Berbagai Layanan Pengisian Pajak : 1Suara

Tax Call Center Siap Jawab Pertanyaan Tentang Perpajakan

Sejak sebelum 2006, perpajakan Indonesia telah  membuat kemajuan di bidang layanan dengan pembentukan call center pajak.   Layanan ini disebut Kring Pajak, yang dibuat oleh Keputusan Presiden No. 03 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Iklim Investasi.

Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan Kring Pajak sangat berguna bagi masyarakat yang ingin bertanya semua tentang perpajakan. Dengan adanya layanan ini, menjadi alat edukasi bagi masyarakat yang masih buta pajak.

Selama ini banyak orang yang tidak patuh pajak, bukan karena tidak mau membayar pajak. Mereka hanya tidak memahami mekanisme pembayaran dan jenis pajak yang harus mereka bayar. Namun dengan layanan ini, masyarakat bisa bertanya dengan leluasa.

Juga lebih mudah dan efisien untuk bertanya melalui layanan ini. Karena Anda  tidak perlu datang ke kantor pajak dan mengantri untuk waktu yang lama, Anda dapat menanyakan banyak hal secara lebih pribadi dan pribadi hanya dengan saluran telepon. Selama itu selama jam kerja, kapan saja dan di mana saja, layanan ini dapat diandalkan.

Selain mengajukan pertanyaan seputar perpajakan, call center pajak  melalui Kring Pajak juga tersedia  ketika Anda kesulitan  membayar   pajak.  Jika Anda masih belum tahu banyak tentang layanan ini, kami akan menjelaskannya sebagai solusi untuk masalah perpajakan.

Berbagai Layanan Pengisian Pajak

Bentuk layanan  dari call center pajak ini  merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membuat perpajakan di Indonesia lebih jelas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, DJP  meluncurkan  Kredit Pajak berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2014.

Dengan peluncuran layanan, sejak saat itu semua segmen kehidupan dapat berlaku untuk kantor pajak nomor 500200. Layanan ini  menerima pertanyaan tentang  pajak  penghasilan, pajak  pertambahan nilai, pajak  tanah dan konstruksi, pengembalian pajak  dan bagaimana mereka dihitung.

Kring Pajak menawarkan dua jenis layanan untuk Anda. Layanan pertama adalah inbound, yang melayani semua jenis informasi, keluhan dan komunikasi agensi. Layanan kedua adalah layanan di luar kantor atau panggilan untuk perwakilan untuk bertemu dengan klien untuk menyelesaikan masalah perpajakan.

Seiring kemajuan teknologi, Anda tidak bisa hanya berkomunikasi dengan agen pajak melalui telepon. Namun, complaints.pajak.go.id juga bisa online melalui situs resmi email atau faks.  Tidak hanya itu, Anda sekarang dapat secara resmi menghubungi agen pajak melalui obrolan langsung.

  1. Lingkaran Vergi Online

Layanan resmi ini hadir untuk membantu layanan perpajakan di Indonesia karena layanan melalui saluran telepon saja tidak cukup dan tidak dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat akan layanan pajak.

Oleh karena itu, direktorat jenderal keterpaparan menambahkan layanan call center pajak  ini  melalui layanan online. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan layanan perpajakan di Indonesia.

Untuk memanfaatkan layanan perpajakan online, Anda perlu mengakses situs web pengaduan.pajak.go.id dan membuat akun di situs web. Setelah akun berhasil dibuat, Anda  dapat mengungkapkan semua pertanyaan dan keluhan Anda tentang pajak. Setelah itu, Anda tinggal menunggu jawaban dari petugas.

  1. Obrolan Langsung Pajak Kring

Cincin pajak obrolan langsung dibuat untuk memudahkan individu yang diwajibkan untuk melaporkan pengembalian pajak tahunan mereka. Selain itu, layanan ini memberikan informasi lain tentang keluhan resmi dan semua hal yang berkaitan dengan keluhan  .

Dengan layanan ini, masalah perpajakan menjadi semakin mudah diakses dan diminta oleh semua orang. Pengungkapan informasi pajak juga menjadi semakin mudah diakses oleh semua orang tanpa ragu-ragu.

Apalagi bagi anak muda yang menyukai layanan chatting, karena akan  malas mengunjungi kantor pajak jika hanya menanyakan  hal-hal dasar. Namun, mengetahui hal-hal dasar ini sebenarnya sangat penting.

Pengaduan dan Konsultasi melalui Tax Charging

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya,  layanan  call center pajak dapat menangani berbagai  tempat pengaduan dan penyuluhan terkait pajak wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia.   Pengaduan yang dapat disampaikan antara lain:

  1. Mengenai sarana dan prasarana  pelayanan perpajakan  .  Hal ini sangat umum terjadi karena terkadang ada sarana dan prasarana yang bermasalah dalam pelayanan perpajakan. Bahkan, itu mengganggu kenyamanan Anda.
  2. Kinerja karyawan kantor pajak. Kinerja karyawan pasti akan sangat mempengaruhi reputasi dan jenis layanan suatu kantor. Apalagi di bidang perpajakan ini cukup sensitif.
  3. Pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai DJP. Kejahatan yang dimaksud dapat berupa tindak pidana. Misalnya, Anda diperas oleh karyawan DJP.

Sementara itu, konsultasi yang dapat Anda komunikasikan melalui cincin pajak adalah:

  1. Bagaimana cara mengakses semua layanan perpajakan? Ini sering terjadi pada orang biasa di bidang perpajakan, dan mereka tidak mengerti bagaimana menggunakan semua layanan yang diberikan.
  2. Langkah-langkah administrasi pajak.

 Kelebihan Layanan Tax Kring

Layanan call center  pajak non-tatap muka ini  memberikan banyak keuntungan bagi deposan  dibandingkan dengan layanan langsung tatap muka.  Keuntungan ini dicapai karena fakta bahwa Kring Pajak memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan layanan langsung.

Kelebihan yang dimiliki Kring Pajak adalah:

  1. Ini menghemat banyak waktu, karena Anda tidak harus datang langsung ke kantor pajak dan mengantri untuk waktu yang lama. Selain itu, jika Anda memiliki jadwal harian yang padat, tentu Anda tidak ingin menghabiskan waktu di kantor pajak. Oleh karena itu, kehadiran Kring Pajak sangat bermanfaat.
  2. Informasi tersebut akurat karena diperoleh dari pejabat pajak resmi, sehingga semua informasi yang diberikan dijamin akurat.
  3. Hasil perhitungan jumlah pajak dijamin tepat, karena perhitungan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Situasinya sama jika Anda  mengunjungi  kantor pajak secara langsung.

Penghargaan Pajak Kring Internasional untuk Diketahui

Program ini merupakan  salah satu  layanan call center pajak paling inovatif  di dunia dan berdampak besar pada perpajakan Indonesia. Hal ini tentu bukan hanya omong kosong belaka, karena berbagai penghargaan di ajang internasional telah diraih oleh jasa ini.

Inovasi DJP ini berhasil meraih penghargaan Best Contact Center yang diberikan oleh Asosiasi Contact Center Indonesia pada tahun 2013. Tak hanya itu, setelah itu, Kring Pajak meraih juara pertama di ajang World APAC dari Best Performer Contact Centre di Singapura.

Pada ajang ini, Kring Pajak mendapatkan penghargaan Best Customer Service-Small. Kesuksesan internasional berikutnya adalah tax call center asal Indonesia ini  berhasil meraih penghargaan Best Performers Contact Center World APAC di Las Vegas pada tahun yang sama.

Bahkan di ajang ini, salah satu tim dari dinas   pajak berhasil mendapatkan medali perak. Hal ini membuat Indonesia bangga karena memiliki layanan yang handal dan diakui oleh dunia.

Kring Pajak, dengan segala inovasi pelayanannya, membuat masyarakat Indonesia semakin khawatir dengan pajak. Kemudahan akses dan pelayanan yang baik yang diberikan tentunya membuat setiap orang merasa nyaman untuk melakukan pengaduan dan melakukan konsultasi.

Terbukti layanan  call center pajak  juga banyak mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu, Anda tidak perlu lagi ragu untuk menghubungi Kring Pajak melalui semua platform yang tersedia.

Read More :